Senin, 07 Juli 2014
Prakarya kelas 7
Secara substansi bidang prakarya mengandung kinerja kerajinan dan teknologi. Oleh karenanya, pengembangan strand/aspek pada mata pelajaran Prakarya meliputi Kerajinan, Rekayasa, Budidaya, dan Pengolahan. Adapun pengertian prakarya adalah usaha untuk memperoleh kompetensi cekat, cepat
dan tepat melalui pembelajaran kerajinan, rekayasa, budidaya dan pengolahan dengan menggunakan berbagai macam bahan, alat, teknik, dan ilmu pengetahuan yang dilakukan dengan cara memanfaatkan pengalaman dan pelatihan.1. Kerajinan
Kerajinan dapat dikaitkan dengan kerja tangan yang hasilnya merupakan benda untuk memenuhi tuntutan kepuasan pandangan, estetika, ergonomis, berkaitan dengan simbol budaya, kebutuhan tata upacara yang berkaitan dengan kepercayaan (theory of magic and relligy), dan benda fungsional yang dikaitkan dengan nilai pendidikan pada prosedur pembuatannya.
2. RekayasaRekayasa dikaitkan dengan kemampuan teknologi dalam merancang, merekonstruksi, dan membuat benda produk yang bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari dengan pendekatan pemecahan masalah. Sebagai
contoh: rekayasa penyambungan merupakan kerja menyambung balok kayu untuk membuat susunan (konstruksi) kerangka atap rumah, harus dilakukan dengan prinsip ketepatan agar susunan rumah tidak mudah runtuh.
3. Budidaya
Budidaya berpangkal pada cultivation, yaitu suatu kerja yang berusaha untuk menambah, menumbuhkan, dan mewujudkan benda ataupun makhluk hidup agar lebih besar/tumbuh, dan berkembang biak/bertambah banyak. Kinerja ini membutuhkan perasaan seolah dirinya pembudidaya dan berpikir sistematis berdasarkan teknologi dan potensi kearifan lokal.
4. Pengolahan- Pengolahan artinya membuat, menciptakan bahan dasar menjadi benda produk jadi, dan mengubah benda mentah menjadi produk jadi yang mempunyai nilai tambah melalui teknik pengelolaan seperti: mencampur, mengawetkan, dan memodifikasi agar dapat dimanfaatkan, serta didasari dengan kinerja pikir teknologis.
- Adapun, ketentuan pemilihan aspek (strand) dari mata pelajaran Prakarya bagi setiap satuan pendidikan diwajibkan untuk membelajarkan 2 (dua) aspek (strand) dengan mempertimbangkan ketersediaan kompetensi tenaga pendidik di satuan pendidikan yang bersangkutan. Namun, jika satuan pendidikanberkeinginan untuk menerapkan 4 (empat) aspek (strand) diperkenankan selama satuan pendidikan mampu menyediakan jam tambahan.
- Mengingat keempat aspek (strand) dari mata pelajaran Prakarya tersebut memiliki karakteristik pembelajaran yang berbeda sehingga memengaruhi kebutuhan lama waktu pembelajaran/jam pertemuan dari setiap Aspek/Strand tersebut. Sebagai contoh “Aspek Budidaya” perlu waktu perkembangbiakan yangrelatif lebih lama. Apabila satuan pendidikan memilih “Aspek Budidaya” hendaknya menelaah Kompetensi Dasarnya lebih dahulu sehingga jika ketercapaian Kompetensi Dasar memerlukan waktu lebih lama, dapat membelajarkan ‘aspek lainnya’ (misalnya kerajinan, rekayasa ataupun pengolahan) terlebih dahulu,dengan pengaturan alokasi waktu oleh tenaga pendidik yang bersangkutan.
Langganan:
Postingan (Atom)